Tupoksi Bidang Pengembangan Pegawai BKPP Kota Semarang
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Manajemen
- Merencanakan program, kegiatan dan anggaran.
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
- Menyusun kebijakan Bidang Pengembangan Pegawai.
-
Pengelolaan Jabatan dan Mutasi
- Melaksanakan konsultasi, pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan
tinggi pratama, administrator, dan pengawas.
- Melaksanakan uji kompetensi dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Memfasilitasi tim penilai kinerja pegawai.
- Melaksanakan mutasi PNS masuk dan keluar Pemerintah Kota Semarang.
- Melaksanakan penempatan Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
-
Pengembangan Kompetensi
- Melaksanakan Ujian Badan dan Ujian Kenaikan Pangkat.
- Mengelola Ijin Belajar, Tugas Belajar, dan penggunaan gelar.
- Melaksanakan penilaian prestasi kerja pegawai.
-
Monitoring dan Evaluasi
- Menyusun data dan informasi Bidang Pengembangan Pegawai.
- Mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan bidang.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Koordinasi
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran kegiatan Jabatan.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
- Menyiapkan kebijakan dan pola karier jabatan.
-
Manajemen Jabatan dan Kinerja
- Mengelola konsultasi, pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan
tinggi pratama, administrator, dan pengawas.
- Melaksanakan uji kompetensi dan Seleksi Terbuka JPT Pratama.
- Memfasilitasi tim penilai kinerja pegawai.
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
- Menyusun Indeks profesionalitas pegawai.
- Mengelola penunjukan PLH dan PLT kepala perangkat daerah.
-
Monitoring dan Pelaporan
- Menyusun data dan informasi kegiatan Jabatan.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Koordinasi
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Pengembangan Karier.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
- Menyiapkan kebijakan pengembangan karier.
-
Pelaksanaan Program Pengembangan
- Menyelenggarakan Ujian Dinas.
- Mengelola ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
- Memproses surat ijin belajar dan tugas belajar.
- Mengelola surat ijin dan keterangan penggunaan gelar.
-
Manajemen Kinerja dan Evaluasi
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
- Melaksanakan penilaian prestasi kerja pegawai.
- Menyusun data dan informasi Pengembangan Karier.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Koordinasi
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Penempatan.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
- Menyiapkan kebijakan Penempatan.
-
Manajemen Mutasi dan Jabatan
- Mengelola mutasi PNS masuk dan keluar Pemerintah Kota Semarang.
- Mengelola penempatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
- Memproses pengusulan, penetapan, pengangkatan, pembebasan dan pemberhentian jabatan
fungsional.
- Mengelola perubahan nama jabatan pelaksana.
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
-
Monitoring dan Pelaporan
- Menyusun data dan informasi Penempatan.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.