Tupoksi Sekretariat BKPP Kota Semarang
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyusun program, kegiatan, dan anggaran.
- Menyusun kebijakan kesekretariatan Badan.
- Menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.
- Mengelola Proses Bisnis, SOP, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan
manajemen risiko.
-
Manajemen dan Koordinasi
- Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Melakukan koordinasi, sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan
evaluasi tugas kesekretariatan.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
-
Fasilitasi dan Pelaksanaan
- Memfasilitasi tugas-tugas bidang dan UPTB terkait.
- Melaksanakan evaluasi kinerja Badan.
- Menyusun bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota dan SAKIP.
- Mengelola keuangan, aset, dan barang milik daerah Badan.
- Mengelola gaji dan tunjangan di lingkungan Badan.
- Memfasilitasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan
Manajemen Perubahan.
- Melaksanakan tata kelola persuratan, kearsipan, dokumentasi, keprotokolan,
dan kehumasan.
-
Penyediaan dan Pengelolaan
- Menyediakan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik.
- Menyediakan akomodasi dan jamuan rapat/pertemuan.
- Mengelola perencanaan dan administrasi kepegawaian.
- Mengelola sistem informasi dan komunikasi Badan.
- Menyusun dan melayani data dan informasi Badan.
-
Monitoring dan Laporan
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan program dan
kegiatan.
-
Tugas Lain
- Melaksanakan fungsi kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Subbagian.
- Menyusun kebijakan terkait Subbagian Umum dan Kepegawaian.
-
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
- Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
-
Pengelolaan Barang dan Fasilitas
- Mengelola pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan barang milik daerah.
- Fasilitasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan inovasi
Badan.
- Mengelola tata kelola persuratan, kearsipan, dokumentasi, keprotokolan, dan
kehumasan.
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Badan.
- Penyediaan akomodasi dan jamuan rapat/pertemuan serta kunjungan tamu.
-
Administrasi Kepegawaian dan Pelatihan
- Mengelola perencanaan dan administrasi kepegawaian.
- Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis implementasi
regulasi.
- Mengelola sistem informasi dan komunikasi Badan.
-
Dokumen dan Data
- Fasilitasi perancangan produk hukum Badan.
- Menyusun dan melayani data serta informasi Badan.
- Menyusun data dan informasi Subbagian Umum dan Kepegawaian.
-
Keuangan dan Pelaporan
- Mengelola dan mempertanggungjawabkan teknis keuangan Subbagian.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan.
-
Tugas Lainnya
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Subbagian.
- Menyusun kebijakan terkait keuangan dan barang milik daerah.
-
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
- Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
-
Pengelolaan Keuangan dan Aset
- Mengelola dan menatausahakan keuangan badan.
- Mengelola penatausahaan aset dan barang milik daerah.
- Mengelola gaji dan tunjangan pegawai.
-
Dokumen dan Pertanggungjawaban
- Menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan.
- Menyusun data dan informasi terkait keuangan dan barang milik daerah.
- Menyiapkan bahan tanggapan atas pemeriksaan/pengawasan.
- Mengelola dan mempertanggungjawabkan teknis keuangan badan.
-
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan.
-
Tugas Lainnya
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perencanaan dan Evaluasi.
- Menyusun kebijakan terkait Perencanaan dan Evaluasi.
- Menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.
- Mengelola Proses Bisnis, SOP, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
-
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
- Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
-
Evaluasi dan Laporan
- Melaksanakan evaluasi kinerja Badan.
- Menyusun bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota.
- Menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan SAKIP.
-
Data dan Informasi
- Menyusun data dan informasi terkait Perencanaan dan Evaluasi.
- Menyediakan bahan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan.
-
Keuangan dan Pertanggungjawaban
- Mengelola teknis keuangan Perencanaan dan Evaluasi.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan.
-
Tugas Fungsional dan Lainnya
- Melaksanakan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang bersangkutan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.