Tupoksi Bidang Diklat BKPP Kota Semarang
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Merencanakan program, kegiatan dan anggaran.
- Menyusun kebijakan Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
- Melaksanakan analisa kebutuhan Diklat.
- Menyusun kurikulum dan pengendalian mutu Diklat.
-
Pelaksanaan Program Diklat
- Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat teknis dan fungsional.
- Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
- Menyusun calon peserta Diklat teknis dan fungsional.
- Menyusun calon peserta Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
-
Administrasi dan Dokumentasi
- Menyusun daftar alumni Diklat teknis dan fungsional.
- Menyusun daftar alumni Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
- Menyusun data dan informasi bidang Diklat.
- Mengelola pertanggungjawaban keuangan bidang.
-
Manajemen dan Koordinasi
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
- Melaksanakan kajian pengembangan dan evaluasi pasca Diklat.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan program.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Diklat Teknis dan Fungsional.
- Menyiapkan kebijakan Diklat Teknis dan Fungsional.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Pengelolaan Program Diklat
- Menyusun calon peserta Diklat Teknis dan Fungsional.
- Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat Teknis dan Fungsional.
- Menyusun daftar alumni Diklat Teknis dan Fungsional.
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
-
Monitoring dan Evaluasi
- Menyusun data dan informasi Diklat Teknis dan Fungsional.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
-
Tugas Tambahan
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Menyiapkan kebijakan Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Pengelolaan Program Diklat
- Menyusun calon peserta Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Menyelenggarakan Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Menyusun daftar alumni Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
-
Monitoring dan Evaluasi
- Menyusun data dan informasi Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
-
Tugas Tambahan
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Tugas & Tanggung Jawab:
-
Perencanaan dan Kebijakan
- Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Pengembangan Diklat.
- Menyiapkan kebijakan Pengembangan Diklat.
- Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Pengembangan dan Pengendalian Mutu
- Melaksanakan analisa kebutuhan Diklat.
- Menyusun kurikulum Diklat.
- Melaksanakan pengendalian mutu Diklat.
- Menyusun kajian pengembangan Diklat.
- Melaksanakan evaluasi pasca Diklat.
-
Monitoring dan Evaluasi
- Menyusun data dan informasi kegiatan Pengembangan Diklat.
- Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
-
Tugas Tambahan
- Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
- Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.